INITIAL PUBLIC OFFERING - IPO
1.
PENGERTIAN
Dalam pasar
finansial, initial public offering (IPO) (bahasa Indonesia: penawaran umum
perdana) adalah penjualan pertama saham umum sebuah perusahaan kepada investor
umum. Perusahaan tersebut akan menerbitkan hanya saham-saham pertama, namun
bisa juga menawarkan saham kedua. Biasanya perusahaan tersebut akan merekrut
seorang bankir investasi untuk menjamin penawaran tersebut dan seorang
pengacara korporat untuk membantu menulis prospektus.
Penjualan saham diatur oleh pihak
berwajib dalam pengaturan finansial dan jika relevan, sebuah bursa saham.
Biasanya menjadi sebuah persyaratan untuk mengungkapkan kondisi keuangan dan
prospek sebuah perusahaan kepada para investor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar