Rabu, 18 Februari 2009

Legal Officer

LEGAL OFFICER
Legal Officer merupakan salah satu profesi yang menuntut kualifikasi dari lulusan Fakultas Hukum. Ruang lingkup tugasnya yaitu menangani dan menyelesaikan permasalahan hokum di dalam perusahaan atau instansi.
Secara umum tugas Legal Officer bervariasi, bergantung pada jenis perusahaan. Misal pada perusahaan berbasis Bank atau lembaga keuangan, Legal Officer bertugas melakukan analisis yuridis, melakukan pemeriksaan dan penilaian jaminan, menyiapkan perjanjian kredit, melakukan pengikatan, melakukan penyimpanan dokumen-dokumen yang berkaitan dengan legalitas perusahaan, melakukan pengawasan kredit,
Tugas Legal Officer di perusahaan holding (pusat) lebih berat, karena disamping harus berperan sebagai Legal Officer di perusahaan holding,juga berperan sebagai Legal Officer pada anak-anak perusahaan atau pada unit-unit usaha perusahaan.
Namun secara umum Legal Officer bertugas menangani sesuatu yang berkaitan dengan lalu lintas hukum pada perusahaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar